PERATURAN
BERKENDARA DI PERSIMPANGAN
Kebimbangan
biasanya muncul dari pengendara saat di persimpangan ramai dan
tidak ber-traffic light atau jika sedang padam. Bagaimana cara bergiliran agar
terhindar dari kemacetan lalu-lintas?
Setiap
pengendara wajib memahami saat menghadapi situasi ini di setiap persimpangan.
Agar tak menimbulkan stagnasi (keadaan terhenti) sebagai biang kemacetan,
perilaku sabar pengendara dan menaati segala peraturan lalu-lintas sangat
dibuthkan.
Menurut
National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, hak utama wajib
diberikan kepada kendaraan :
- Jika datang dari arah depan, jika persimpangan dua arus saling bersilang
- Jika datang dari arah jalan utama, sementara Anda datang dari jalan yang lebih kecil
- Jika datang dari arah cabang sebelah kiri pada jalan persimpangan empat atau lebih sama dan besar.
- Jika datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan tiga tegak lurus.
Sementara,
tata cara mendahului kendaraan yang berada di depan :
- Pastikan jarak pandang luas dan tidak terhalang oleh objek tertentu
- Periksa kaca spion kanan untuk memastikan keadaan sepi, lanjutkan ambil lajur sebelah kanan untuk mendahului
- Dilarang mendahului dari sebelah kiri (kecuali macet atau ingin belok ke kiri)
- Dilarang mendahului pada persimpangan sebidang dengan kereta api
- Dilarang mendahului pada marka tidak terputus
- Dilarang mendahului median dan Zebra Cross
- Dilarang mendahului di tikungan, persimpangan dan jalan menanjak.
- sumber : dapurpacu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar