Wakil Ketapang Boyman Harun menyatakan pada dasarnya pemberian ijin perkebunan kepada perusahaan yang investasi di Ketapang untuk mensejahterakan masyarakat, karena dapat membuka kesempatan kerja yang lebih luas.
Namun
menurutnya dalam eksvansi perkebunan diperlukan kondusif wilayah,
apabila terjadi sengketa, selayaknya tidak mengedepankan pemecahan
masalah dengan konflik melainkan melalui musyawarah dan mufakat.
"Pada
setiap kesempatan, saya sering menyampaikan kepada pengusaha agar tetap
menjaga stabilitas keamanan, dan jadikanlah ketapang ini jadi rumah
tangga sendiri,begitu juga masyarakat jangan selalu terpancing emosi"
ujar Boyman saat membuka perayaan harijadi perkebunan nasional
ke-55,Kamis (24/1/2013)
Menurut Boyman
investasi usaha perkebunan sawit tidak sama dengan investasi disektor
pertambangan, karena perkebunan sawit dalam masa investasinya akan
membutuhkan waktu yang lebih lama.
"Bahkan
bisa mencapai 20 sampai 50 tahun usaha sawit ini ada di Ketapang.
Utamakan pola kemitraan antara masyarakat dan perusahaan," pesan Boyman.
Boyman
menilai satu diantara masalah yang kerapkali menonjol kepermukaan
terkait usaha perkebunan adalah permasalahan ganti rugi maupun tapal
batas, menurutnya kedua masalah ini dapat memicu konflik berkepanjangan
apabila tidak diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.
"Jika ada permasalahan ganti rugi lahan,maupun tapal batas desa agar dilakukan musyawarah dan mufakat," katanya.
Boyman
mengatakan, sifat investor membuka usahanya di suatu daerah adalah
faktor keamanan dalam usaha mereka, jika keamanan mereka tidak terjamin
maka para investor sulit melakukan investasi di suatu daerah.
sumber : http://pontianak.tribunnews.com/2013/01/25/tapal-batas-dan-ganti-rugi-picu-konflik-di-bidang-perkebunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar